PendidikanPeristiwa

Gubernur Jabar Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Surati Semua Satuan Pendidikan

25
×

Gubernur Jabar Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Surati Semua Satuan Pendidikan

Share this article
Gubernur Jabar Larang Hukuman Fisik di Sekolah, Surati Semua Satuan Pendidikan, foto:(jabarprov)

Seketika.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, menyusul kasus dugaan penamparan siswa oleh seorang guru SMP di Subang. Kebijakan ini menjadi langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan proses pendidikan berjalan secara aman, edukatif, dan melindungi hak-hak siswa.

Dalam SE tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa setiap sanksi terhadap pelanggaran siswa harus berorientasi pada pembelajaran, bukan kekerasan fisik.

Guru diimbau menerapkan metode disiplin yang mendidik, seperti membersihkan halaman, mengecat tembok, membersihkan kaca, hingga mengelola sampah.

“Kalau anak salah itu cukup berikan hukuman mendidik, seperti bersihkan halaman, ngecat tembok, bersihkan kaca, ngurus sampah. Tidak boleh hukuman fisik karena berisiko hukum,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat (7/11/2025).

Kebijakan ini lahir setelah terjadi perselisihan antara orang tua murid dan seorang guru SMP di Subang.

Orang tua keberatan karena anaknya dihukum dengan cara ditampar.