Seketika.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya mempercepat penegasan batas desa sebagai upaya memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi wilayah, serta mencegah potensi konflik antardesa yang kerap dipicu persoalan batas wilayah.
Dalam Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) terkait Penegasan Batas Desa bersama pemerintah daerah (Pemda) tahun 2025, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan bahwa penyelesaian batas desa di Indonesia saat ini baru mencapai 14,4 persen. Acara tersebut berlangsung di Jakarta pada Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan Kemendagri dan perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah. Tomsi Tohir menjadi tokoh sentral yang mendorong Pemda untuk mempercepat penyelesaian batas desa.
Tomsi menjelaskan bahwa masalah batas desa berdampak langsung terhadap potensi konflik sosial.
“Batas desa ini sangat berpengaruh. Beberapa kali keributan sampai dengan kekerasan fisik perkelahian antardesa akibat dari batas desa ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tanpa percepatan signifikan, capaian nasional penegasan batas desa hanya akan meningkat sekitar 6–7 persen dalam lima tahun ke depan, sehingga angka nasional baru menyentuh 21 persen.
“Jadi, kapan mau 100 persen?” tegas Tomsi.












