Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Lapor Polisi Kini Cukup Lewat WhatsApp, Aplikasi Reserse Polri Resmi Diluncurkan

29
×

Lapor Polisi Kini Cukup Lewat WhatsApp, Aplikasi Reserse Polri Resmi Diluncurkan

Share this article
Lapor Polisi Kini Cukup Lewat WhatsApp, Aplikasi Reserse Polri Resmi Diluncurkan, foto:(humas.polri)

Seketika.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi meluncurkan Aplikasi Layanan Pengaduan Reserse Bareskrim Polri sebagai solusi digital terintegrasi untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan peluncuran aplikasi tersebut pada Jumat (12/12/2025) di Mabes Polri, Jakarta.

Peluncuran aplikasi ini merupakan terobosan strategis Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono dalam memperkuat pelayanan publik Polri berbasis digital.

Program ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta Program PRESISI Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam mendorong efisiensi birokrasi, transparansi, dan kemudahan akses layanan kepolisian.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse mengintegrasikan seluruh kanal pengaduan masyarakat mulai dari pengaduan langsung, aplikasi, hingga chat dan telepon WhatsApp ke dalam satu sistem layanan terpadu.

“Aplikasi ini mengintegrasikan pengaduan langsung, aplikasi, serta chat dan telepon WhatsApp. Masyarakat menjadi lebih mudah membuat laporan, sekaligus memangkas birokrasi,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Menurutnya, mekanisme pengaduan sebelumnya seperti surat, e-Wassidik, maupun limpahan Dumas PRESISI kerap memerlukan waktu penanganan yang relatif lama dan kurang komunikatif.

Melalui aplikasi ini, proses penanganan dirancang lebih cepat, transparan, dan mudah dipantau oleh pelapor.