InternasionalPeristiwa

Israel Larang 37 LSM Kemanusiaan Beroperasi di Gaza, PBB Peringatkan Krisis Memburuk

14
×

Israel Larang 37 LSM Kemanusiaan Beroperasi di Gaza, PBB Peringatkan Krisis Memburuk

Share this article
Israel Larang 37 LSM Kemanusiaan Beroperasi di Gaza, PBB Peringatkan Krisis Memburuk, foto:(afp)

Seketika.com, Jakarta – Israel pada Kamis (waktu setempat) mengumumkan akan mencabut izin operasi 37 lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemanusiaan internasional di Jalur Gaza, dengan alasan gagal memenuhi standar keamanan dan transparansi yang ditetapkan pemerintah.

Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme Israel, meskipun menuai kecaman luas dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi kemanusiaan internasional.

Sebanyak 37 LSM internasional, termasuk Dokter Tanpa Batas (MSF), Dewan Pengungsi Norwegia (NRC), Oxfam, dan World Vision International, dinyatakan tidak memenuhi ketentuan baru yang mewajibkan pengungkapan rinci data staf lokal Palestina, sumber pendanaan, serta struktur organisasi.

Israel menyatakan izin operasional LSM tersebut akan dicabut mulai 1 Januari 2026, dan seluruh aktivitas kemanusiaan harus dihentikan paling lambat 1 Maret 2026 di Jalur Gaza. Namun, secara efektif, bantuan baru tidak lagi dapat masuk ke Gaza sejak Kamis.

Menurut pemerintah Israel, kebijakan ini bertujuan mencegah infiltrasi kelompok yang dituduh terlibat terorisme ke dalam jaringan bantuan kemanusiaan.

“Organisasi yang gagal memenuhi standar keamanan dan transparansi yang dipersyaratkan akan dicabut izinnya,” demikian pernyataan resmi kementerian.

Dalam kasus MSF, Israel menuding dua karyawannya memiliki afiliasi dengan kelompok militan Hamas dan Jihad Islam Palestina.