Hukum dan KriminalPeristiwa

Pasutri WN Pakistan Selundupkan 1,6 Kg Sabu ke Indonesia dengan Modus Body Packing

13
×

Pasutri WN Pakistan Selundupkan 1,6 Kg Sabu ke Indonesia dengan Modus Body Packing

Share this article
Pasutri WN Pakistan Selundupkan 1,6 Kg Sabu ke Indonesia dengan Modus Body Packing, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Jakarta – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara kembali digagalkan aparat penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan penyelundupan sabu internasional yang melibatkan pasangan suami istri warga negara Pakistan dengan modus ekstrem body packing atau menelan kapsul narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.00 WIB yang mencurigai dua penumpang asing asal Pakistan.

“Kami mengungkap peredaran narkotika dengan modus swallowing atau body packing, di mana pelaku menyembunyikan sabu di dalam organ tubuh,” ujar Eko dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).

Dari hasil pemeriksaan medis lanjutan di RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, petugas berhasil mengeluarkan 97 kapsul sabu dari tubuh Javed Muhammad dan 62 kapsul dari tubuh Bibi Saima.

Total barang bukti yang telah diamankan mencapai 159 kapsul sabu dengan berat bruto sekitar 1.639,23 gram.

Beberapa kapsul lainnya masih dalam proses pengeluaran secara alami di bawah pengawasan ketat tim medis.

Menurut Eko, proses evakuasi barang bukti dilakukan dengan metode medis aman menggunakan obat perangsang buang air besar guna menghindari risiko fatal bagi tersangka.