PemerintahanPendidikanPeristiwa

Uji Coba Pembatasan HP di Sekolah, Dindikbud Banten Fokuskan Disiplin dan Prestasi Siswa

29
×

Uji Coba Pembatasan HP di Sekolah, Dindikbud Banten Fokuskan Disiplin dan Prestasi Siswa

Share this article
Uji Coba Pembatasan HP di Sekolah, Dindikbud Banten Fokuskan Disiplin dan Prestasi Siswa, foto:(bantenprov)

Seketika.com, Serang – Mulai Februari hingga April 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten resmi memulai uji coba pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan SMA, SMK, dan SKh Negeri maupun Swasta.

Ruang kelas di Banten kembali fokus pada diskusi dan interaksi nyata untuk meningkatkan prestasi belajar dan tingkat disiplin siswa serta menghindari dampak negatif perkembanagn teknologi informasi dan penggunaan telepon seluler (handphone) di lingkungan satuan pendidikan. 

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran No.100.3.4.1/0374-Dindikbud/2026 ini bukan sekadar larangan, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan marwah sekolah sebagai tempat belajar yang aman dan disiplin. 

Aturan ini tidak hanya berlaku bagi siswa, tetapi juga mendorong peningkatan profesionalisme para guru untuk tidak mengaktifkan ponsel saat jam belajar berlangsung.

Fokus Belajar, Bukan Konten

Poin penting dalam Surat Edaran ini adalah larangan membuat konten media sosial di lingkungan sekolah yang tidak berkaitan dengan pembelajaran. 

Namun, kebijakan ini dapat dikecualikan dengan catatan sebagai sarana penunjang kegiatan belajar mengajar atas izin kepala sekolah.

Lantas, bagaimana jika ada keadaan darurat? Orang tua tidak perlu khawatir. Setiap sekolah diwajibkan menyediakan contact person mulai dari Wali Kelas, Bimbingan Konseling (BK) atau petugas yang ditunjuk sebagai saluran komunikasi cepat antara rumah dan sekolah.