Seketika.com, Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 mengundang partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan terkait rekam jejak 108 peserta yang telah lulus Tes Penulisan Makalah.
Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menyatakan bahwa keterlibatan publik merupakan bagian krusial dalam tahapan seleksi.
“Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota,” ujar Edwin dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir pada Sabtu (21/2/2026)
Daftar 108 nama peserta tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Para peserta sebelumnya juga telah mengikuti Tes Asesmen Psikologis yang digelar pada 9–12 Februari 2026 di Jakarta.
Penerimaan masukan publik dibuka mulai 18 Februari hingga 25 Maret 2026. Masyarakat dapat menyampaikan masukan, opini, maupun data terkait rekam jejak peserta melalui surat elektronik ke alamat panselkpi@komdigi.go.id.












