Seketika.com, Jakarta – Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat menyelenggarakan rangkaian kegiatan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Coretax dalam program bertajuk ‘Spectaxcular Ngabuburit Pengisian SPT Tahunan Melalui Coretax’.
Program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan kemudahan, pendampingan, dan kepastian layanan kepada Wajib Pajak, khususnya dalam masa transisi penggunaan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang baru.
Program ini dilaksanakan melalui kegiatan layanan Pojok Pajak, dan pendampingan langsung di sejumlah institusi strategis, baik di lingkungan pemerintah maupun sektor korporasi, guna memastikan Wajib Pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar, mudah, dan tepat waktu.
Salah satu kegiatan dilaksanakan di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, yang diikuti oleh pegawai ASN dan personel TNI di lingkungan Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Pertahanan.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Kindy Rinaldy Syahrir mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendukung implementasi Coretax untuk Pelaporan SPT Tahunan 2025, termasuk aktivasi akun Wajib Pajak, pembuatan kode otorisasi elektronik, serta pendampingan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
“Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah serta memperkuat transformasi digital administrasi perpajakan,” ujarnya, Selasa (24/2).
Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Pusat juga melaksanakan kegiatan layanan Pojok Pajak di berbagai korporasi nasional.
Kegiatan ini memberikan asistensi langsung kepada pegawai dalam memahami dan menggunakan Coretax, mulai dari pengisian data perpajakan hingga penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.












