Seketika.com, Internasional – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (25/2) mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan Pasukan Pendukung Cepat atau RSF (Rapid Support Forces) dalam konflik bersenjata yang terus memburuk di Sudan.
Pernyataan resmi tersebut menyoroti dugaan pembunuhan sistematis, pengusiran massal, hingga kekerasan seksual yang dinilai berpotensi masuk kategori kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam keras serangan dan destabilisasi yang terus dilakukan RSF, khususnya di wilayah Kordofan dan Darfur.
Di kota El-Fasher, RSF dilaporkan melakukan pembunuhan sistematis, eksekusi tanpa pengadilan, penahanan sewenang-wenang, serta penargetan warga berdasarkan etnis. Dewan juga menerima laporan mengenai kekerasan seksual terkait konflik dan pengusiran paksa warga sipil.
Tak hanya itu, serangan drone berulang kali dilaporkan menyasar warga sipil, infrastruktur publik, dan fasilitas kemanusiaan, termasuk aset milik Program Pangan Dunia sejak awal Februari.
Konflik bersenjata di Sudan melibatkan RSF dan militer nasional Sudan. Namun dalam pernyataan terbarunya, Dewan Keamanan secara khusus menyoroti tindakan RSF sebagai pihak yang bertanggung jawab atas sejumlah kekejaman terbaru.
Dewan juga menegaskan bahwa serangan yang disengaja terhadap personel dan fasilitas kemanusiaan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.












