Seketika.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta pada Rabu (04/03/2026). Langkah tegas ini merupakan respons langsung terhadap kegagalan platform di bawah naungan Mark Zuckerberg, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, dalam membendung gelombang judi online, disinformasi, fitnah, kebencian (DFK).
Saat sidak Meutya didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol Alexander Sabar Deputi VI BIN Irjen Pol Heri Armanto Sutikno, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Sulistyo, Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenkopolkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Komandan Pengendalian Konten Satsiber TNI Kolonel Adm Gusti Sopyannur, dan Bareskrim Polri Kombes Pol Dadan Wira Laksana.
Melalui sidak ini, Menkomdigi memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan META terhadap regulasi nasional.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan META dalam menindaklanjuti temuan konten Judi Online dan DFK di Indonesia berada di angka yang sangat rendah, yaitu hanya 28,47 persen.
Meta merupakan salah satu platform dengan kepatuhan terendah diantara platform sosial media lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Angka ini dianggap sangat mengkhawatirkan mengingat basis pengguna layanan Meta di tanah air merupakan salah satu yang terbesar di dunia, dengan pengguna Facebook dan WhatsApp masing-masing mencapai sekitar 112 juta orang.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa ketidak sigapan platform dalam memoderasi konten telah menimbulkan dampak destruktif yang nyata bagi keselamatan warga negara.












