BisnisPeristiwa

Ribuan Truk Bandel Terancam Dibekukan! Kemenhub Perketat Aturan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

7
×

Ribuan Truk Bandel Terancam Dibekukan! Kemenhub Perketat Aturan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026

Share this article
Ribuan Truk Bandel Terancam Dibekukan! Kemenhub Perketat Aturan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2026, foto:(BKIP kemenhub)

Seketika.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memperketat pengawasan terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama periode Angkutan Lebaran 2026/1447 H.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut akan dikenai sanksi administratif mulai dari peringatan hingga pembekuan izin.

“Bagi pelanggar, kami berikan sanksi berupa surat peringatan. Jika tidak diindahkan, akan dilanjutkan dengan pembekuan izin sesuai ketentuan,” ujar Aan sebagaimana siaran persnya yang diterima InfoPublik, Kamis (19/3/2026).

Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 3.383 kendaraan angkutan barang telah dialihkan selama periode H-8 hingga H-4 Lebaran, yakni 13–17 Maret 2026.

Kebijakan pembatasan ini terbukti efektif menekan volume kendaraan angkutan barang golongan III–V hingga 47,43 persen, dari 69.176 kendaraan menjadi 36.368 kendaraan.

Pengalihan arus dilakukan di 17 ruas tol dengan total 51 titik, termasuk jalur strategis seperti Jagorawi, Jakarta–Cikampek, Cipularang, hingga Surabaya–Gempol.

Namun demikian, pelanggaran masih ditemukan. Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR Seksi E, tercatat 139 kendaraan angkutan barang sumbu 3–5 tetap melintas selama masa pembatasan dan terindikasi Over Dimension Over Loading.