InternasionalPeristiwa

3 Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza Ditangkap Israel, Ini Sikap Tegas Dewan Pers

10
×

3 Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza Ditangkap Israel, Ini Sikap Tegas Dewan Pers

Share this article
3 Jurnalis Indonesia dalam Misi Gaza Ditangkap Israel, Ini Sikap Tegas Dewan Pers, foto:(dewanpers)

Seketika.com, Jakarta – Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza dan menangkap sejumlah warga sipil, termasuk tiga jurnalis asal Indonesia. Insiden itu terjadi di perairan internasional saat rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Palestina.

Ketiga jurnalis yang ditangkap berasal dari Republika dan Tempo TV yang ikut dalam misi kemanusiaan bersama relawan internasional dari puluhan negara.

Dewan Pers menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang mencegat armada Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional pada Senin (18/5/2026).

Dalam rombongan tersebut terdapat sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Tiga di antaranya merupakan jurnalis, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai tindakan penangkapan terhadap jurnalis dan awak sipil lain merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers dan misi kemanusiaan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan peliputan dalam misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.

Dewan Pers menegaskan bahwa perlindungan terhadap kerja jurnalistik harus dijamin, termasuk ketika wartawan bertugas di wilayah konflik maupun dalam misi sipil internasional.

Peristiwa tersebut juga memunculkan dorongan agar Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang ditahan.

Armada Global Sumud Flotilla 2.0 diketahui berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5/2026).