Seketika.com, Jakarta – PT Jasa Raharja resmi meluncurkan fitur Lapor Laka dalam aplikasi JRku untuk mempercepat pelaporan kecelakaan lalu lintas. Inovasi digital ini diharapkan mampu mempercepat koordinasi antara kepolisian, relawan, hingga dinas terkait agar penanganan korban bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
PT Jasa Raharja menghadirkan fitur terbaru bernama Lapor Laka pada aplikasi JRku. Peluncuran fitur ini turut dihadiri Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, di Jakarta pada Selasa (19/05/2026).
Fitur tersebut dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik di lingkungan Jasa Raharja. Tujuannya adalah mempercepat proses pelaporan kecelakaan sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.
Menurut Agus, teknologi digital menjadi kebutuhan penting agar negara dapat hadir lebih cepat dalam setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Keberadaan fitur Lapor Laka dinilai dapat mempercepat respons petugas di lapangan. Informasi kecelakaan yang masuk melalui aplikasi akan langsung diteruskan kepada pihak terkait seperti kepolisian, dinas perhubungan, relawan, hingga komunitas pengemudi.
Respons cepat dinilai sangat penting terutama pada masa emas atau golden period penanganan korban kecelakaan. Semakin cepat bantuan diberikan, peluang keselamatan korban juga semakin besar.
Selain itu, sistem digital ini diharapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia melalui pelibatan masyarakat secara langsung.
Kakorlantas Polri mengapresiasi inovasi yang dikembangkan PT Jasa Raharja. Ia menilai digitalisasi layanan seperti ini menjadi langkah maju dalam sistem penanganan kecelakaan di Indonesia.












