Seketika.com, Jakarta – Korlantas Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan digelar pada 8–21 Juni 2026 dengan pendekatan penegakan hukum berbasis digital. Operasi ini menitikberatkan penggunaan ETLE serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang mengganggu sistem pengawasan elektronik.
Korlantas Polri resmi menyiapkan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini menekankan transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Operasi ini disampaikan dalam arahan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin saat apel di Lapangan NTMC Korlantas.
Operasi Patuh 2026 menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Fokus utama pada ETLE diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus mengurangi interaksi langsung petugas dan pelanggar.
Selain itu, kebijakan ini juga mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam berkendara karena pelanggaran dapat terekam otomatis oleh kamera.
Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan, yang artinya setiap daerah dapat menyesuaikan pelaksanaan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Tema yang diusung tahun ini adalah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”












