Polisi menduga sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan pengiriman antarprovinsi yang memanfaatkan jalur penyeberangan laut Sumatera–Jawa.
Dalam keterangannya, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
Penindakan terhadap penyelundupan sabu di Pelabuhan Bakauheni ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
(mediahub.polri)












