Seketika.com, Cilacap – Aktor Ammar Zoni saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Ia ditempatkan di salah satu lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan tertinggi di Indonesia. Penahanan ini dilakukan tanpa kunjungan tatap muka, mengikuti prosedur ketat di pulau penjara yang dikenal sebagai tempat narapidana kelas kakap menjalani masa hukuman mereka.
Lapas Nusakambangan telah menjadi rumah tahanan bagi banyak nama besar. Di antaranya:
- Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra (kasus Bom Bali I)
- Abu Bakar Ba’asyir (Bom Bali II)
- Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (Bali Nine)
- Tommy Soeharto (otak pembunuhan hakim agung)
- John Kei, Umar Patek, Bob Hasan, hingga sastrawan Pramoedya Ananta Toer
Pulau Nusakambangan mulai difungsikan sebagai penjara sejak zaman penjajahan Belanda pada pertengahan 1920-an.
Pulau ini dinyatakan sebagai wilayah terlarang sejak 1905 dan telah digunakan untuk menahan para penjahat serta tahanan politik, termasuk di era Presiden Soeharto. Hingga kini, sejarah kelam itu masih melekat kuat.