Sebagai bagian dari performa keuangan yang membaik, Bank DKI membagikan dividen sebesar Rp249,31 miliar atau sekitar 32% dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai Rp779,10 miliar.
Rinciannya, Pemprov DKI Jakarta menerima Rp249,26 miliar, sedangkan Perumda Pasar Jaya menerima Rp56 juta.