Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Sebar Konten Pornografi Anak, 6 Tersangka Diciduk!

71
×

Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Sebar Konten Pornografi Anak, 6 Tersangka Diciduk!

Share this article
Bareskrim Polri Bongkar Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ Sebar Konten Pornografi Anak, 6 Tersangka Diciduk, foto:(humas.polri)

“Kami temukan korban di Jawa Tengah dan Bengkulu. Para pelaku memanfaatkan kedekatan untuk melakukan pelecehan seksual dan merekam aksinya. Pendekatan ramah anak diterapkan, dan psikolog klinis dilibatkan dalam proses pemulihan,” tegas Brigjen Pol Nurul Azizah.

Polri kini tengah bekerja sama dengan Kementerian PPPA, LPSK, dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban kejahatan seksual digital, termasuk bantuan hukum, rehabilitasi medis, dan penyediaan rumah aman.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Mari jaga ruang digital agar bersih dari konten merusak, dan lindungi anak-anak dari bahaya kejahatan seksual di media sosial,” tutup Brigjen Pol Nurul Azizah.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penyebaran konten pornografi anak, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan jika menemukan indikasi eksploitasi seksual anak di media sosial.