Fesal menambahkan, sebelumnya berdasarkan laporan Bank Mandiri, sebagian besar rekening penerima tidak dapat dilakukan transfer karena kendala sistem teknis.
“Kendala tersebut antara lain disebabkan penggunaan rekening penerima dari bank digital (sea bank, dana dll) dan bank prekreditan rakyat serta ketidaksesuaian nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nama bank,” ujarnya.
Kemenag memastikan terus berkoordinasi dengan pihak bank dan jajaran di daerah agar proses perbaikan data segera rampung dan BSU dapat disalurkan kepada penerima yang berhak.
(kemenag)












