Seketika.com, Tangerang – Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya percepatan proses legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memberikan kepastian hukum, kemudahan berusaha, dan solusi konkrit bagi pengusaha lokal. Hal ini disampaikan dalam acara Program Jemput Bola Legalitas Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis yang digelar di Aula Kecamatan Kelapa Dua, Rabu (11/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang menekankan bahwa pengurusan NIB untuk UMKM sepenuhnya gratis dan tidak boleh dipungut biaya.
Ia juga memastikan program ini akan terus digulirkan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Nomor Induk Berusaha adalah bagian yang harus dimiliki setiap pengusaha. Ini gratis! Kalau ada yang memungut biaya, segera laporkan. Ini adalah kewajiban kami,” tegas Bupati Maesyal Rasyid.
Program jemput bola legalitas NIB gratis ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam mendorong legalitas UMKM sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.