Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Intan Nurul Hikmah, serta perwakilan Komite Ekonomi Kreatif.
“Ketika UMKM berkembang, maka lapangan kerja terbuka, pengangguran berkurang, dan ekonomi daerah berputar. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan hal ini benar-benar terjadi,” ujar Wabup Intan.
Menurut data, terdapat lebih dari 61.000 pelaku UMK di Kabupaten Tangerang yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha.
Melalui pendekatan jemput bola, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor dinas, karena tim pemerintah langsung turun ke lapangan.
Selain proses legalitas, pemerintah daerah juga menggandeng berbagai instansi seperti Dinas Koperasi, Dinas Perizinan, serta mitra perbankan seperti Bank BJB dan BUMD, untuk memberikan akses permodalan UMKM yang mudah dan ringan.