“Banyak pelaku usaha kita yang sudah inovatif dan produktif, tetapi belum memiliki izin usaha yang sah. Ini membuat mereka sulit berkembang dan tak tersentuh berbagai fasilitas pembiayaan,” tambahnya.
Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Indomilk Arena Stadium, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan diselenggarakan di Indomilk Arena Stadium, Kabupaten Tangerang, menjadi pusat kegiatan Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro se-Provinsi Banten.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menggandeng Kementerian Koperasi dan UMKM RI, BPJS Ketenagakerjaan, serta lembaga keuangan untuk memberikan edukasi legalisasi usaha, perlindungan sosial tenaga kerja, hingga kemudahan akses pembiayaan.
Bupati Maesyal menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang memudahkan perizinan, memperkuat digitalisasi pemasaran, dan meningkatkan perlindungan sosial bagi pelaku UMKM.
Wakil Menteri Koperasi dan UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, juga menambahkan bahwa festival ini bertujuan untuk menaikkan kelas UMKM sekaligus menjamin keberlangsungan usaha melalui pelatihan, perizinan, pembiayaan, dan literasi keuangan.