Seketika.com, Tangerang – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penggunaan Dana CSR KDKMP yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Ki Samaun, Kota Tangerang, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid meminta agar seluruh pengurus KDKMP menggunakan bantuan modal usaha tersebut secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Kita sudah mendapat dukungan dana CSR permodalan. Saya mohon agar bantuan ini dimanfaatkan secara transparan dan sebesar-besarnya untuk kepentingan anggota serta masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati menambahkan, sebanyak 60 KDKMP di Kabupaten Tangerang menerima bantuan dana CSR sebesar Rp100 juta per koperasi.
Dana tersebut digunakan sebagai modal usaha untuk menggerakkan roda operasional koperasi, terutama dalam penyediaan komoditas sembako seperti telur, beras, minyak goreng, dan gas elpiji.
“. Bantuan modal ini untuk bisa memutar roda perekonomian rakyat dengan cara penyediaan sembako, gas elpiji dan bahan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.Walaupun sedikit untungnya kalau dengan semangat gotong royong dan ketekunan itu, pasti akan terus berputar dan terus bertambah,” tambahnya.













