Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PeristiwaPolitik

Coretax Jadi Andalan Optimalkan Penerimaan Pajak Indonesia

200
×

Coretax Jadi Andalan Optimalkan Penerimaan Pajak Indonesia

Share this article
Coretax Jadi Andalan Optimalkan Penerimaan Pajak Indonesia, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa sistem Coretax akan tetap menjadi andalan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia. Meskipun implementasi Coretax dilakukan secara bertahap, sistem perpajakan baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan pajak nasional.

“Sistem Coretax tetap dijalankan, tetapi pada saat yang sama, sistem perpajakan lama masih dibuka sebagai penopang,” ujar Said Abdullah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Banggar DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Said menambahkan bahwa sejak 2014, DPR telah mendorong pemerintah untuk mengembangkan sistem perpajakan yang lebih baik, salah satunya dengan penerapan Coretax.

“Sistem lama tetap digunakan untuk memitigasi berbagai kendala dalam implementasi Coretax, sehingga tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” jelasnya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan bahwa penggunaan sistem IT pajak yang baru ini tidak akan menghambat target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

DJP juga tengah menyiapkan roadmap baru untuk memastikan implementasi Coretax berjalan lancar dan mencapai tujuannya.

Akademisi dari LPEM FEB UI, Christine Tjen, turut mendukung penerapan Coretax sebagai langkah modernisasi administrasi pajak.

Menurutnya, Coretax akan meningkatkan efisiensi pajak, mengintegrasikan data perpajakan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak.

“Coretax ini diproyeksikan akan menambah pendapatan pajak sebesar Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan,” ujarnya, mengutip laporan LPEM Indonesia Economic Outlook Q1 2025.

Sementara itu, Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai bahwa meskipun Coretax menjadi andalan, penerapannya secara penuh sebaiknya dilakukan setelah sistemnya lebih matang.

“Coretax itu andalan, tapi bukan untuk 2025. Perlu dipersiapkan lebih dulu agar hasilnya bisa optimal dalam beberapa tahun mendatang,” ungkapnya.

Dengan pendekatan yang hati-hati dan implementasi bertahap, sistem Coretax diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan penerimaan pajak dan mendukung perekonomian nasional Indonesia.