“Akan terus kami perbarui proporsinya, seiring pendataan rumah rusak berat, berapa yang masuk skema hunian sementara dan berapa yang menerima Dana Tunggu Hunian,” pungkas Abdul Muhari.
Melalui percepatan pencairan BTH bagi korban banjir dan longsor, pemerintah menargetkan fase transisi darurat di wilayah Sumatra menjadi pijakan awal pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana secara terukur, transparan, dan akuntabel.
(Infopublik/Youtube BNPB)












