BisnisGaya HidupPeristiwa

Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 Resmi Dimulai! Tiket Kereta 30%, Kapal 20%, Pesawat 14%: Masyarakat Diimbau Siap-Siap

27
×

Diskon Transportasi Nataru 2025/2026 Resmi Dimulai! Tiket Kereta 30%, Kapal 20%, Pesawat 14%: Masyarakat Diimbau Siap-Siap

Share this article
Diskon Transportasi Nataru 2025 2026 Resmi Dimulai! Tiket Kereta 30%, Kapal 20%, Pesawat 14% Masyarakat Diimbau Siap-Siap, foto:(dephub)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat memanfaatkan stimulus Nataru 2025/2026 berupa diskon tarif transportasi yang diberlakukan selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan keterjangkauan biaya perjalanan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat pada puncak arus liburan nasional.

Program stimulus diskon tarif transportasi ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan resmi diluncurkan pemerintah sebagai langkah untuk menggerakkan ekonomi nasional serta memastikan layanan transportasi tetap aman, nyaman, dan terjangkau selama libur akhir tahun.

“Pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini,” ujar Menhub Dudy di Jakarta, Rabu (20/11).

Stimulus ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri/kepala badan, yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN dan BPI Danantara.

SKB Nomor PJ-MHB 9 Tahun 2025, 303.2 Tahun 2025, 20 Tahun 2025, dan SKB.10/DI-BP/X/2025 memberi penugasan kepada BUMN sektor transportasi untuk menyediakan diskon pada moda angkutan laut, penyeberangan, dan kereta api.

Stimulus diberlakukan serentak mulai 21 November 2025 pukul 00.01 dengan rincian periode sebagai berikut:

  • Kereta api & penyeberangan: 22 Desember 2025 – 10 Januari 2026
  • Angkutan laut: 17 Desember 2025 – 10 Januari 2026