3. Diskon Penyeberangan (Potongan 100% tarif jasa kepelabuhanan)
Setara rata-rata 19% dari tarif terpadu, berlaku di 8 lintasan pada 16 pelabuhan dengan target 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan yang sangat penting mengingat tingginya mobilitas lintas pulau saat libur panjang.
4. Diskon Tiket Pesawat (13–14%)
Telah berlangsung sejak akhir Oktober 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2025 mengenai PPN Ditanggung Pemerintah untuk jasa angkutan udara.
Target: 3,59 juta penumpang.
Menhub Dudy menegaskan bahwa sektor transportasi memegang peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi, kelancaran mobilitas, dan ketersediaan layanan publik selama libur akhir tahun.
“Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujarnya.
Kemenhub memastikan kesiapan seluruh operator transportasi melalui peningkatan kesiapan armada, pengawasan keselamatan dan koordinasi intensif di seluruh simpul transportasi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya kebijakan ini sebagai upaya menjaga keterjangkauan mobilitas masyarakat selama musim liburan.
“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karenanya perlu dioptimalkan selama masa Libur Nataru 2025/2026 melalui penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau,” kata Menko Airlangga.
(dephub)












