Budi mengatakan, setelah sah ditandatangani oleh Presiden, nantinya aturan tersebut akan disosialisasikan langsung kepada masyarakat. Adapun untuk sosialisasi, ia mengaku bahwa nantinya tidak hanya melibatkan Kementerian Kominfo, melainkan juga bersama DPR RI sehingga masyarakat lebih cepat mengenali aturan baru tersebut.
(hal/rdn/dpr.go.id)












