BisnisPemerintahanPeristiwa

DPRD Desak PAL Jaya Bangun Fasilitas Limbah B3 Sendiri: Lahan Siap, Kontrak Masih Mandek

1
×

DPRD Desak PAL Jaya Bangun Fasilitas Limbah B3 Sendiri: Lahan Siap, Kontrak Masih Mandek

Share this article
DPRD Desak PAL Jaya Bangun Fasilitas Limbah B3 Sendiri Lahan Siap, Kontrak Masih Mandek, foto:(beritajakarta)

Seketika.com, Jakarta – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyatakan dukungan penuh agar Perumda PAL Jaya segera memiliki fasilitas pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian daerah dalam pengelolaan limbah B3 di DKI Jakarta, termasuk limbah medis dari rumah sakit.

Menurut Dimaz, PAL Jaya sebenarnya telah menyiapkan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai lokasi fasilitas pengolahan limbah B3.

Namun hingga kini, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PAL Jaya dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) belum juga terealisasi.

“Sebenarnya sudah ada lahannya dan sudah disiapkan setnya. Mereka sedang berproses dengan BPAD, tapi kontraknya belum juga terlaksana,” ujar Dimaz Raditya saat ditemui di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Dimaz menjelaskan, keterlambatan penyelesaian PKS tersebut membuat PAL Jaya belum dapat menjalankan fungsi pengolahan limbah B3 secara mandiri.

Akibatnya, pengelolaan limbah B3 termasuk limbah medis dari rumah sakit hingga kini masih dikerjakan oleh pihak swasta.