Hukum dan KriminalPeristiwa

Gerebek Judi di Tanah Karo! 29 Orang Diciduk, Mesin Tembak Ikan & Uang Jutaan Disita

2
×

Gerebek Judi di Tanah Karo! 29 Orang Diciduk, Mesin Tembak Ikan & Uang Jutaan Disita

Share this article
Gerebek Judi di Tanah Karo! 29 Orang Diciduk, Mesin Tembak Ikan & Uang Jutaan Disita, foto:(mediahub.polri)

Operasi ini melibatkan 42 personel gabungan, terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB dan Samapta Polda Sumut.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga telah memasang garis polisi di lokasi perjudian serta melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus perjudian.

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen memberantas perjudian di wilayah Sumatera Utara. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas serupa.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan perjudian serta melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.