Hukum dan KriminalPeristiwa

Gerebek Kontrakan! 1,3 Kg Sabu & 923 Ekstasi Disita Ditresnarkoba Polda Riau di Pekanbaru

7
×

Gerebek Kontrakan! 1,3 Kg Sabu & 923 Ekstasi Disita Ditresnarkoba Polda Riau di Pekanbaru

Share this article
Gerebek Kontrakan! 1,3 Kg Sabu & 923 Ekstasi Disita Ditresnarkoba Polda Riau di Pekanbaru, foto:(humas.polri)

Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 923 butir pil ekstasi, 1.307 gram sabu (berat kotor), alat press plastik, beberapa unit ponsel dan kartu ATM milik pelaku.

Seluruh barang bukti narkotika disimpan di dalam lemari pakaian, menunjukkan modus operandi pelaku yang berusaha menyamarkan keberadaan barang haram tersebut.

Menurut Kombes Putu, ketiga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba antarprovinsi, dengan peran sebagai kurir dan penjual narkotika.

Polisi juga tengah memburu seseorang bernama Bebe, yang diduga sebagai pengendali sekaligus pemasok utama dalam jaringan ini.

“DSA mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Bebe untuk menyimpan dan mengantarkan barang haram itu dengan sistem letak. Saat ini identitas Bebe sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran,” jelas Kombes Putu.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.