Seketika.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan kebijakan lanjutan pascadeklarasi keberhasilan swasembada beras 2025 dengan menerapkan beras satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 2026 melalui penguatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijalankan Perum Bulog atas penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, konsep beras SPHP satu harga telah mendapatkan persetujuan pemerintah secara prinsip dan akan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga beras nasional, terutama saat terjadi gejolak harga di pasar.
“Untuk merencanakan beras satu harga dari Sabang sampai Merauke, yang digunakan adalah beras SPHP, bukan beras premium. Harga yang kami rencanakan keluar dari gudang Bulog adalah Rp11.000 per kilogram,” ujar Rizal saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menurut Rizal, harga tersebut akan diberlakukan secara merata di seluruh Indonesia, baik di Pulau Jawa maupun luar Jawa hingga Papua.
Sementara di tingkat konsumen, harga eceran tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram, sehingga pengecer masih memperoleh margin sekitar Rp1.500 per kilogram.
“Pada dasarnya Bapak Presiden setuju, Bapak Menko setuju, dan Bapak Menteri Pertanian juga setuju dengan konsep beras SPHP satu harga ini. Tentu akan kami matangkan kembali melalui rapat lanjutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bapanas memperkirakan program SPHP beras 2026 akan mulai berjalan pada Februari 2026.
Saat ini, Bapanas tengah memproses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan.












