Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
OtomotifPemerintahanPeristiwa

Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Bebas Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025

28
×

Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Bebas Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025

Share this article
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Bebas Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025, foto:(ig/pemprov.banten)

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan seluruh kepala UPT Samsat se-Provinsi Banten guna menyambut perpanjangan program ini.

“Kita mengimbau kepada kepala UPT samsat untuk mempersiapkan lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan diupayakan tidak terjadi antrean panjang dan membuka penyebaran jangkauan pelayanan bagi wajin pajak,” katanya.

Untuk mengakomodasi peningkatan layanan, Rita menambahkan bahwa akan ada penambahan personel, baik dari jajaran kepolisian maupun internal Bapenda, guna membantu kelancaran pelaksanaan program pembebasan pajak kendaraan bermotor ini.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Wibowo, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Maria Teresa Suhardja, Kepala Biro Adpimpro Setda Banten Beni Ismail, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Arif Agus Rakhman.