“Sesuai dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 kan kita ada efesiensi, kita disuruh efesiensi, kita efesiensikan. Nah pertanyaannya efesiensi uangnya ditaruh dimana, kan gak mungkin gak kita cantumkan,” katanya.
Menurut Bobby, dana hasil efisiensi tersebut dialihkan ke Belanja Tak Terduga (BTT).
Pos ini digunakan untuk beberapa kebutuhan mendesak, termasuk pembayaran bonus atlet PON 2024 dan pembayaran bonus atlet Peparnas 2024 serta perbaikan infrastruktur darurat, seperti penanganan jembatan putus di Nias Barat, yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD.
Bobby menekankan bahwa angka Rp800 miliar yang disebut-sebut merupakan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen anggaran resmi.
Semua data valid terkait anggaran penanganan bencana dapat dilihat langsung dalam RAPBD Sumut 2025.
“Kalau mau dilihat dari R-APBD, silakan buka. Berapa angkanya itu, saya rasa sudah jelas,” ujarnya.
(sumutprov)












