“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung menurunkan Tim Dokpol untuk melaksanakan fase pertama identifikasi, yakni olah TKP. Kami berhasil mengevakuasi 16 kantong jenazah ke RS Bhayangkara Manado,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa saat ini proses identifikasi telah memasuki fase ante mortem, dengan mengumpulkan data korban dari pihak keluarga.
“Data yang dikumpulkan meliputi riwayat pengobatan umum maupun gigi, data sidik jari yang terdapat pada KTP atau ijazah, serta pengambilan sampel DNA korban dan keluarga,” lanjut dr. Tasrif.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera mendatangi Posko DVI Bid Dokkes Polda Sulut.
“Kami sangat berharap karena bukti primer sebagai alat identifikasi berupa sidik jari tidak memungkinkan lagi sehingga kami sangat berharap akan dilaksanakan identifikasi melalui DNA,” tegasnya.
Saat ini, Polda Sulut belum memiliki laboratorium pemeriksaan DNA, sehingga seluruh sampel akan dikirim ke Jakarta.
“Kami butuh waktu mudah-mudahan terkumpul semua hari ini dan malam ini kami akan bawa sampel ini ke Jakarta,” tambahnya.






