“Jadi kepada komunitas kendaraan kita sapa, kepada komunitas-komunitas otomotif kita sapa tidak harus pada penertiban dijalan tapi lebih humanis, lebih edukatif, kita ajak bicara, ada persoalan apa tentang lalu lintas. Maka dari itu dengan sentuhan-sentuhan melalui edukatif preventif dan repressive itu kita bisa menurunkan fatalitas korban meninggal termasuk peristiwa kecelakaan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Jasa Raharja, dan Kementerian PUPR telah mencanangkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, yang akan diperingati setiap tanggal 19 September.
“Karena peristiwa kecelakaan cukup tinggi, di tahun 2024 itu ada 150 ribu, itu yang terjadi peristiwa. Meninggal dunia di tahun 2024 itu adalah 26.839. Maka dari itu dengan dicanangkan hari keselamatan, moga-moga kita semuanya patuh dan tertib berlalu lintas,” tegas Kakorlantas.
(mediahub.polri)