Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi peraturan perundang-undangan serta menuntaskan seluruh tahapan implementasi sistem terintegrasi tersebut.
Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan pengujian, hingga penerbitan dokumen digital.
Melalui sistem ini, seluruh data pengujian kendaraan akan terintegrasi dan terpusat di Kementerian Perhubungan, sehingga meminimalkan potensi kecurangan.
“Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini, tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari bersama-sama mengutamakan keselamatan angkutan umum dan lalu lintas jalan,” pungkas Aan.
(Kemenhub/infopublik)












