Arab Saudi juga memperingatkan bahwa penerapan rencana Israel tanpa pengawasan internasional dapat mengancam stabilitas kawasan dan merusak legitimasi tatanan hukum internasional.
Mereka menyerukan tindakan tegas dari komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung ini.
Israel saat ini sedang menghadapi dakwaan kejahatan perang dan genosida di Mahkamah Internasional.
Selain itu, Mahkamah Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pernyataan keras Arab Saudi ini menunjukkan meningkatnya tekanan dari dunia internasional terhadap Israel, khususnya terkait krisis kemanusiaan di Gaza.
Seruan untuk gencatan senjata, perlindungan warga sipil, dan penghentian pendudukan wilayah Palestina semakin nyaring terdengar.
(arabnews)