Seketika.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024. Pengakuan ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 pada 27 Mei 2025.
Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti nyata konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara.
Meutya Hafid, menegaskan bahwa opini tersebut merupakan hasil kerja keras kolektif seluruh jajaran kementerian.
“Kami menjadikan opini WTP ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, sebanyak 84 kementerian dan lembaga mendapatkan opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).