Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwaPolitik

Kenaikan PPN 12%, Jazilul Fawaid Minta Kajian Matang

69
×

Kenaikan PPN 12%, Jazilul Fawaid Minta Kajian Matang

Share this article
Kenaikan PPN 12%, Jazilul Fawaid Minta Kajian Matang, foto:(dpr)

Seketika.comJakarta – Pemerintah Indonesia berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengonfirmasi bahwa kenaikan PPN tersebut akan ditunda. Hal ini dikarenakan pemerintah berencana memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu, termasuk bantuan sosial untuk kelas menengah.

Menanggapi rencana kenaikan PPN, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, menekankan perlunya kajian yang komprehensif sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Menurut Jazilul, kajian ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan melemahkan daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

“Jika daya beli masyarakat melemah akibat kenaikan PPN, maka konsumsi akan turun. Dampaknya, pendapatan pajak negara juga tidak optimal,” ujar Jazilul Fawaid usai memimpin pertemuan Banggar DPR RI di Kanwil Dirjen Pajak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (28/11/2024).

Politisi dari Fraksi PKB ini juga meluruskan isu yang beredar bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk menutupi utang negara.

Ia menjelaskan bahwa PPN bukanlah solusi untuk membayar utang, karena pemerintah masih memiliki ruang untuk melakukan utang produktif yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.