Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BeritaHukum dan Kriminal

Korban Pembunuhan Usia 7 Tahun, Polres Pali Amankan Ibu Kandung Korban

250
×

Korban Pembunuhan Usia 7 Tahun, Polres Pali Amankan Ibu Kandung Korban

Share this article

Seketika.com, PALI – Telah Terjadi Peristiwa Pembunuhan di Dusun III Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sekitar Pukul 17.50 wib pada Rabu (02/08/2023)

Paku Nia (7), seorang pelajar yang menjadi korban pembunuhan. Ironisnya, pelaku yang tega membunuhnya tersebut adalah Yeni Atika (35), yang tidak lain ibu kandungnya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan korban pembunuhan tersebut merupakan anak kandung dari pelaku dan tinggal serumah dengan pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku merupakan Ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah di rawat di Rumah Sakit Jiwa Palembang,” ucapnya

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH juga menjelaskan kronologi kejadian pada saat Menri (saksi) pulang dari mengambil makanan sapi dan melihat pintu toko tempat korban tinggal bersama pelaku (ibu kandung korban) terbuka.

Menri melihat korban terbaring posisi tengkurap dan Menri membangunkan korban karna waktu magrib, melihat korban dibangunkan tidak bangun, saksi 1 membalik tubuh korban dan melihat wajah korban pucat dan sudah meninggal.

Selanjutnya Menri meminta tolong kepada warga sekitar dan pelaku saat itu ada di kamar untuk sholat magrib. Saat di tanya warga kepada pelaku (dimana Nia) pelaku menjawab (Jatuh dekat kompor dan meninggal). Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Air Itam.

IPTU Arzuan SH menyampaikan bahwa personil Polsek Penukal Abab telah mendatangi TKP peristiwa pembunuhan tersebut guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

humas.polri.go.id

Leave a Reply