Hukum dan KriminalPeristiwa

KPK OTT Gubernur Riau, Uang Miliaran dan Mata Uang Asing Disita dari Rumah Pribadi

12
×

KPK OTT Gubernur Riau, Uang Miliaran dan Mata Uang Asing Disita dari Rumah Pribadi

Share this article
KPK OTT Gubernur Riau, Uang Miliaran dan Mata Uang Asing Disita dari Rumah Pribadi, foto:(tayangan YT KPK)

Menurut Budi Prasetyo, MAS bertindak atas perintah AW untuk meminta fee komitmen sebesar 5 persen dari selisih penambahan anggaran proyek, yang meningkat dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

“Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I–VI diminta menyerahkan fee dengan ancaman mutasi atau pencopotan jabatan jika menolak,” ujarnya.

KPK mencatat setidaknya tiga kali pemberian uang, yaitu pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total mencapai Rp4,05 miliar. Sebagian dana tersebut diduga disalurkan melalui DAN sebagai perantara.

Dalam operasi tangkap tangan di Riau dan Jakarta, tim KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp1,6 miliar.

Rinciannya, Rp800 juta disita langsung di lokasi OTT di Riau, sedangkan mata uang asing berupa 9.000 pound sterling dan USD3.000 (setara Rp800 juta) ditemukan di rumah pribadi milik AW di Jakarta.