Hukum dan KriminalPeristiwa

KPK Panggil Lagi Budi Karya Sumadi! Ada Apa di Balik Skandal Suap Proyek Kereta Rp Triliunan?

21
×

KPK Panggil Lagi Budi Karya Sumadi! Ada Apa di Balik Skandal Suap Proyek Kereta Rp Triliunan?

Share this article
KPK Panggil Lagi Budi Karya Sumadi! Ada Apa di Balik Skandal Suap Proyek Kereta Rp Triliunan, foto:(kpk)

Dalam klaster DPR, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam pengaturan proyek dan menerima fee dari paket pekerjaan tersebut.

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang. Sejak itu, jumlah tersangka terus bertambah.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 orang tersangka serta dua korporasi dalam kasus ini.

Budi Karya Sumadi sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Teranyar, ia kembali dipanggil pada 18 Februari 2026, namun belum memenuhi panggilan karena agenda lain.

KPK memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang guna melengkapi berkas penyidikan dan memperkuat pembuktian perkara.

Pengembangan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memastikan proyek infrastruktur strategis nasional, termasuk perkeretaapian di Jawa dan Sumatra, berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi.