Hukum dan KriminalPeristiwa

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kayuagung

33
×

Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kayuagung

Share this article
Kurang dari 6 Jam, Satreskrim Polres OKI Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Sadis di Kayuagung, foto:(mediahub.polri)

Cedera tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan, peristiwa berawal saat korban sedang berada di rumahnya.

Ketiga pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

“Motif pelaku diduga karena sakit hati dan dendam setelah korban menghina salah satu dari mereka,” ungkap Kapolres OKI.

Berkat respon cepat Satreskrim Polres OKI, ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 00.05 WIB atau kurang dari enam jam setelah kejadian.

“Polres OKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Kami apresiasi kerja cepat tim Satreskrim yang berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu singkat,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres OKI dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.