Seiring transformasi tata kelola royalti, Kemenkumham juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Dalam Undang-Undang Hak Cipta yang akan datang, saya sudah minta kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dan semua pemangku kepentingan di ekosistem musik untuk memberi masukan terkait tata kelola royalti lewat lembaga manajemen kolektif,” tegas Supratman.
(infopublik)












