Masih ada situs bersejarah lain, seperti Situs Biting, yang mendapatkan alokasi anggaran tersendiri dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena statusnya sebagai salah satu cagar budaya strategis di wilayah Lumajang.
Aries menambahkan bahwa utuk cagar budaya seperti Situs Biting, anggarannya berasal dari pemerintah provinsi karena termasuk dalam cagar budaya yang dikelola secara langsung.
Pelestarian candi di Lumajang bukan hanya menjaga fisik bangunan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya.
Dukungan publik sangat diperlukan, mulai dari menjaga kebersihan hingga menghindari tindakan yang dapat merusak situs bersejarah.
Selain sebagai simbol budaya, peninggalan sejarah seperti candi ini juga memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata sejarah yang bernilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik.
Hal ini akan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah Lumajang.
“Pelestarian candi di Lumajang bukan hanya investasi untuk masa lalu, tapi juga masa depan. Candi dapat menjadi ruang belajar, pusat wisata budaya, sekaligus penguat identitas bangsa,” tutup Aries.