Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
PemerintahanPemilu

Pemerintah Tanggapi Putusan MK Soal Pilpres 2024 Yang Final dan Mengikat

55
×

Pemerintah Tanggapi Putusan MK Soal Pilpres 2024 Yang Final dan Mengikat

Share this article

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,”

Seketika.com, Mamuju – Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Beliau menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) kemarin.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujar Presiden dalam keterangannya kepada awak media usai peresmian Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Sulawesi Barat dan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Sulawesi Barat, yang digelar di SMKN 1 Rangas Kabupaten Mamuju, pada Selasa, 23 April 2024.

Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti.

Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah,” ungkap Presiden.

Presiden pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.