“Masing-masing pihak perusahaan masih menunggu hasil keputusan akhir pengadilan sebagai dasar pengambilan keputusan”
Seketika.com, Morowali – Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin, memimpin pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, membahas persoalan yang terjadi antara dua perusahaan yakni PT PAM Mineral dan PT Transon, Kamis (2/11/2023).
Selain dihadiri perwakilan kedua belah pihak perusahaan, pertemuan juga dihadiri Camat Bungku Pesisir, Sudarmin Mo’onai, SE.,MSi,.Kades Laroenai, Tawakal, Kapolsek Bungku Selatan, Iptu Azhar Zainudin, Danramil 1311-02 Bungku Selatan, Kapten inf Andrianus Gintu. Bertempat di Rujab Wakil Bupati Morowali (Kantor Sementara), Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah.
Asisten I Rizal Badudin menyampaikan bahwa, pertemuan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti putusan pengadilan perihal penggunaan jalan bersama antara PT PAM Mineral dan PT Transon, yang terletak di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir.
Sehingga diharapkan, melalui pertemuan hari ini dapat menemukan titik terang terkait persoalan-persoalan yang ada tersebut, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan khususnya di tengah masyarakat.
“Menindaklanjuti persoalan tersebut, Pak Bupati yang saat ini kebetulan sedang ada tugas di luar daerah menginstruksikan agar diadakan pertemuan pada hari ini, supaya persoalan antara PT PAM Mineral dan PT Transon dapat dibicarakan secara bersama agar tidak melebar kemana-mana,” ujar Asisten I saat membuka pertemuan itu.