Hukum dan KriminalPeristiwa

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu USD dan SGD

22
×

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu USD dan SGD

Share this article
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu USD dan SGD, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu mata uang asing, termasuk Dollar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap dua orang tersangka yang terlibat.

Kasus peredaran uang palsu USD dan SGD ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya transaksi uang asing diduga palsu.

Berdasarkan informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan tersangka pertama berinisial HS.

Ia diamankan di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Kota Tangerang pada Kamis (18/12) sekitar pukul 06.00 WIB, saat berada di dalam bus rute Pandeglang–Kalideres. HS berperan sebagai pengedar uang palsu.

Tersangka kedua, berinisial ARS, ditangkap di Pandeglang, Banten. ARS diketahui sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

Polisi menyita total 1.934 lembar uang palsu Dollar AS dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk beberapa lembar yang belum dipotong.