Selain itu, aparat juga mengamankan printer, tinta printer, laptop, telepon genggam, tas, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait peredaran uang asing palsu yang bisa merugikan ekonomi dan transaksi sehari-hari.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas jaringan pelaku uang palsu, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi terus menyelidiki untuk mengungkap jaringan pencetakan dan peredaran uang palsu lebih luas.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama Dollar AS dan Dollar Singapura, serta segera melaporkan transaksi mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
(mediahub.polri)












